Aksi demo puluhan mahasiswa dan pelajar di kantor Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara terkait dugaan permasalahan HGU PT Bakrie Sumatera Plantations di Kisaran, Rabu (29/11/2023). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Puluhan mahasiswa dan pelajar yang berhimpun di Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara terkait dugaan permasalahan HGU PT Bakrie Sumatera Plantations di Kisaran, Rabu (29/11/2023).
Puluhan mahasiswa dan pelajar ini meminta agar Kanwil BPN Sumatera utara tidak tutup mata atas terjadinya dugaan penyelewengan wewenang atas penggunaan HGU oleh PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) melalui koperasi karyawan atau Kopkar kepada pihak kedua dan ketiga yang sudah jelas melanggar ketentuan peraturan pemerintah no 18 tahun 2021 pasal 22 ayat 2.
dalam orasinya sekretaris PW IPA Sumut Ahmad irham tajhi mengatakan bahwa PT Bakrie sumatera plantions telah melanggar perjanjian di areal div 3 tanah raja estate kelurahan selawan,kecamatan kisaran timur yang mana HGU tersebut di pinjam pakaikan dan disewakan kepada pihak ketika yang sudah tidak jelas keabsahanya di mulai tahun 2015 sampai saat ini maka dengan ini kami meminta agar Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Sumatera utara tidak tutup mata atas dugaan penyelewangan Hak HGU tersebut, kami menduga juga Bupati Asahan dan jajaran OPD terkait terlibat dalam persekongkolan jahat tersebut dan merugikan negara,"teriak Irham.
di tempat yang sama Mhd Amril Harahap selaku ketua pimpinan wilayah ikatan pelajar al washliyah sumatera utara meneriakkan agar Pihak BPN Sumatera utara melalui kewenanganya mengusut dugaan pelanggaran tersebut dan Amril juga meminta panitia B kementerian ATR/BPN RI untuk membatalkan seluruh projeknya atas PT BSP tersebut karena ini kami duga adalah satu dari ribuan kedzoliman yang dilakukan oleh PT Bakrie Sumatera Plantions kepada masyarakat Kabupaten Asahan, dari mana jalanya HGU sudah habis tapi bisa dipinjam pakaikan dan hal ini juga diketahui oleh Bupati sebagai pimpinan maka usut tuntas dan Panitia B tidak boleh diam atas kejadian ini"ujar Amril yang disambut ucapan setuju oleh massa aksi.
Rute aksi ini dimulai dari mendatangi Mapolda Sumatera utara untuk menyerahkan statmen terkait permasalah dan berakhir di Kantor Kanwil BPN Sumatera utara yang langsung disambut oleh Sekretaris Panitia B kementerian ATR/BPN RI Abdul Rahim Nasution.
Abdul Rahim mengatakan sangat berbangga hati telah ada mahasiswa yang peduli kepada keluhan masyarakat terkhusus persoalan HGU PT BSP.
"Apa yang disampaikan oleh adik adik mahasiswa ini akan kami jadikan referensi dan data baru bagi Panitia B dan ini akan kami tindak lanjutin," ujarnya.
Kemudian beberapa perwakilan tampak memasuki kantor BPN Sumut untuk dimintai keterangan lebih kongkrit terkait data autentik HGU ini.(hy)