Lanal Sibolga Limpahkan Berkas Kasus Kapal Tanpa Dokumen Ke Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 / 12.57

Lanal Sibolga melimpahkan tersangka kasus kapal tanpa dokumen ke Kejari Sibolga. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Sibolga melakukan pelimpahan atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kapal tanpa dokumen lengkap yang ditangkap di sekitaran Pulau Poncan, pada Selasa (31/10/2023) lalu, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara. 

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti kapal tersebut dikarenakan penyidikan nahkoda dan kapal sudah tahap II atau berkas perkara lengkap (P21).

“Kemarin, Rabu 29 November 2023, kita sudah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kapal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga,” ucap Cahyo, pada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Cahyo menjelaskan sampai saat ini belum ada yang mengakui pemilik kapal tersebut. Sehingga Lanal Sibolga hanya bertindak sesuai kewenangannya di lingkup Undang-Undang Pelayaran dan Perikanan.

"Semoga semua pihak bisa memaklumi apa yang menjadi proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari media yang sudah membantu mengawal proses hukum kasus tersebut dari tahap penyidikan awal P18, penyerahan tahap I, P19 hingga P21 dan penyerahan tahap II yang berjalan dengan baik dan lancar. (rizki)

Komentar Anda

Terkini