Pria berinisial S diamankan Polsek Padang Tualang terkait kasus sabu. (ft-ist)
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Padang Tualang mengamankan seorang pria berinisial S (44) , warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang, Langkat, terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkotika AKP Herdiyanto SH MH menerangkan, pihak kepolisian memperoleh informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Infoemasi ini pun ditindaklanjuti dan menangkap pelaku dengan barang bukti sabu-sabu berat bruto 0.20 gram, 1 (satu) plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop.
Selanjutnya pelaku diboyong ke markas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (ks)