DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muhammad Ari Mulyawan Simatupang SH MAP, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang, Selasa (17/10/2023).
Dalam sambutannya, Staf Ahli mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang dan barang bukti lainnya adalah hal penting dan mutlak yang harus dilaksanakan.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan serta sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani masalah narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya untuk menyelematkan generasi bangsa," kata Staf Ahli.
Melalui pemusnahan tersebut, sambung Staf Ahli, diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pelaku dan masyarakat tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengapresiasi jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang, Kodim 0204 serta BNN telah bekerja keras, bekerja luar biasa, sehingga berhasil dalam menyita barang bukti narkotika. Seperti yang kita ketahui, selama ini peredaran narkoba relatif sangat rawan dan telah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa sampai anak-anak. Sehingga, hal ini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," papar Staf Ahli.
Disebutkan Staf Ahli, ada banyak jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Kabupaten Deli Serdang berada pada jalur lintas yang bisa diakses lewat darat, laut dan udara, tentunya menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkotika. Sehingga, sangat diperlukan perhatian dan penanganan khusus agar ke depannya bisa dikurangi dan bahkan diberantas habis.
"Mari bergandengan tangan saling asah sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba dan mari kita rapatkan barisan Jangan pernah memberi celah sedikitpun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga kita. Saya juga berharap ke depannya sinergitas dan kerjasama yang telah dijalin bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar upaya kita untuk menjadikan daerah ini terbebas dari kejahatan narkotika dapat segera tercapai," harap Staf Ahli.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Priambodo SIK, merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain 1.349,24 gram sabu, 4.185 butir Happy Five dan 220 butir ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh tersangka, lima di antaranya laki-laki, dua lainnya adalah perempuan.
Barang bukti dan ketujuh tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Agustus sampai Oktober 2023.
"Saya akan gelorakan kita juga harus transparansi kepada masyarakat supaya tidak ada penafsiran yang tidak baik dan ini adalah juga salah satu program dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, di mana narkoba adalah musuh kita bersama. Mabes Polri mengadakan Perlombaan Kampung Bebas Narkoba dan salah satu kontestan yang terpilih untuk menjadi juara adalah Kampung Bebas Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Inilah wujud nyata peran serta pemerintah untuk masyarakat," terang Kapolresta.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto; Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad SIK MH; perwakilan Kejari Deli Serdang, Wasti Lubis; Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK; Ketua MUI Deli Serdang, KH Amir Panatagama SPdi; Ketua FKUB Deli Serdang, H Waluyo; Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain; para PJU Polresta Deli Serdang; Danramil 06/LP, Kapten Inf Poniman; Kades Sekip, Rahmat. (lbs)