Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi tewasnya sepasang suami istri akibat tersengat listrik. (ft-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Peristiwa miris dialami pasangan suami istri (pasutri) di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara yang meregang nyawa akibat kesetrum listrik kawat jemuran, Selasa (10/10/2023).
Kedua korban yakni Juliani (43) dan Aripin (48) ditemukan tewas di kediaman mereka Jalan K.F Tandean Gang Tengku Hafizah Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, dengan kondisi mengenaskan.
Berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, diketahui peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 11.00 wib, saat korban Juliana hendak menjemur pakaian di kawat yang terbentang di belakang dapur rumah. Malangnya, Juliani malah tersetrum arus listrik dari kawat jemuran.
Aripin yang melihat istrinya kesetrum sontak berusaha menolong. Tak nyana Aripin pun ikut kesetrum listrik.
”Melihat korban Juliani kesetrum, suaminya Aripin berusaha menolongnya, tapi apalah daya, dia ikut tersengat arus listrik dan jatuh tergeletak bersama dengan istrinya saat itu," kata Kasi Humas memberi keterangan.
Hal ini pun disaksikan Saminah Damanik (74), ibu korban Aripin yang juga tinggal di rumah tersebut. Wanita lansia ini sontak panik dan berusaha menolong. Namun saat menyentuh tubuh korban, dia langsung kesetrum dan menjerit kesakitan.
Teriakan sang nenek terdengar oleh cucunya Fariz Maulana, Lk (6), anak korban.
”Mendengar teriakan neneknya, Fariz Maulana berlari menuju dapur rumah dan melihat kedua orang tuanya telah tergeletak dan neneknya merintih kesakitan. Lantas bocah itu langsung pergi keluar rumah berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat sekitar," kata AKP Agus.
Warga pun berdatangan, namun tak berani menolong karena takut tersengat listrik. Setelah memastikan arus listrik padam, warga akhirnya membawa kedua korban ke Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan pertolongan. Namun keduanya dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, mengetahui adanya kejadian pasutri tewas tersengat arus listrik, personel piket SPKT Polres Tebingtinggi beserta personil gabungan piket fungsi bersama tim Inafis, Polsek Rambutan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan cek TKP. Akhirnya diketahui, penyebab kematian pasutri itu akibat kawat jemuran telah dialiri arus listrik dari kabel yang terkelupas pada Masjid Ikhlas T. Hafizah disamping rumah korban.
Akibat dari kejadian itu tambah Agus, korban Juliani mengalami luka lecet pada sisi samping telapak tangan kanan dan kiri, pada ibu jari kaki kanan. Sedangkan korban Aripin mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan dan kiri, di lengan atas tangan kanan, di siku tangan kiri dan kanan serta pada lengan bawah tangan kanan.
Pihak keluarga korban, dihadapan petugas menyatakan menolak dilakukan autopsi/visum et reefertum (VER) dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah kedua pasutri itu sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan akan dimakamkan pada Rabu pagi di TPU Sektor 4 Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi,"papar Kasi Humas. (ar)