Kadis Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kopem ( Komisi Penilai Eliminasi Malaria ) Pusat yang tdd Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Ahli Malaria ( Komli Malaria) akan turun ke Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli untuk Assesment Eliminasi Malaria, apakah kedua daerah tersebut layak mencapai eliminasi malaria. Seperti diketahui, jumlah kasus kumulatif malaria dari Jan hingga 3 okt 2023 di Provinsi Sumut sebanyak 3.129 kasus.
"Mereka (Kopem dan Komli Malaria Pusat) melaporkan akan berangkat ke Kepulauan Nias terbagi dua tim, yaitu Tim Nias dan Tim Gunungsitoli. Kedua tim masing-masing didampingi tim dari Dinas Kesehatan Sumut. Tim akan bekerja beberapa hari dan kembali ke Jakarta untuk melaporkan kepada Menkes cq. Dirjen P2P Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ia berharap kedua daerah ini akan berhasil melakukan upaya eliminasi, menyusul 23 kabupaten/kota yang sudah duluan. Ia mengakui masih ada 10 kabupaten/kota di Sumut yang belum berhasil eliminasi malaria.
"Kalau Nias dan Gunungsitoli bisa berhasil dinyatakan telah eliminasi, maka kita optimis pada tahun-tahun berikutnya, seluruh Kep Nias akan kita upayakan bisa tuntas eliminasi malaria," ujarnya.
Ia mengatakan sementara ini, dari 23 kabupaten/kota yang telah eliminasi, terjadi peningkatan kasus, misalnya di Serdang Bedagai (Sergai) dan sedang diupayakan penanggulangannya oleh Tim Dinas Kesehatan Serdang Bedagai.
"Kita berharap bisa berhasil segera, sehingga status daerah yang telah eliminasi malaria Kabupaten Sergai tidak dicabut," ungkapnya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan Sumut tetap mensupport agar kasus Malaria di Kabupaten Sergai, bisa menurun dan berhasil mempertahankan status daerah yang sudah eliminasi malaria.
Ia menyebutkan Nias dan Gunungsitoli berhasil eliminasi, tinggal delapan kabupaten/kota yaitu Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Batubara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Langkat.
"Dari 8 kabupaten/kota yang belum di Assesment, sudah dilakukan pemetaan masalah. Sedang dilakukan upaya dan ada juga penelitian yang dilakukan oleh FK USU bekerjasama dengan Kemenkes," sebutnya.
Dengan dukungan semua pihak, semoga Provinsi Sumut bisa eliminasi secara keseluruhan pada tahun 2026. "Termasuk tentunya dari pemerintah kabupaten/kota. Komitmen bupati/wali kota beserta 0PD terkait sangat menentukan keberhasilan eliminasi dimaksud," ungkapnya.
Ia menyampaikan ada 3 syarat mutlak untuk kabupaten/kota untuk eliminasi malaria antara lain API (Annual Parasite Incidence) kurang 1 per 1000 penduduk. SPR ( Slide Positivity Rate ) < 5 %
"Kemudian, tidak ada kasus indegenous (penularan setempat). Ketiga indikator ini harus dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut," tandasnya. (sit)