Polres Sibolga akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada pelanggar lalu lintas. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Polres Sibolga akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada pelanggar lalu lintas di Kota Sibolga.
Penggunaan alat elektronik itu untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Uji coba penegakan hukum (Gakkum) berlalu lintas menggunakan etle berbasis smartphone di beberapa ruas jalan di Kota Sibolga telah dilakukan.
“Saya langsung memimpin uji coba tersebut bersama Kabag Ren, Kompol Budiono Saputro, dan Plt Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Selasa (12/8/2023).
Taryono Raharja menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk penggunaan etle tersebut. Termasuk petugas back office untuk mendukung personel Satlantas sebagai petugas gakkum di lapangan.
“Petugas gakkum meng-capture atau merekam foto pelanggar di jalan raya. Kemudian mengirimkan rekaman foto tersebut ke petugas back office untuk dilakukan verifikasi pelanggaran,” kata Taryono Raharja.
Dia mengatakan, pemberlakuan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tertib mematuhi aturan berlalu lintas.
Taryono berharap, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Sibolga.
“Penerapan etle di Kota Sibolga akan dilaunching dalam waktu dekat,” bebernya. (rizki)