Grebek Kampung Narkoba, BD dan Pengguna Sabu Diringkus Polres Batu Bara

Selasa, 12 September 2023 / 14.51

Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan 2 pria terduga pelaku narkoba saat penggerebekan kampung narkoba di Dusun V Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus. (ft-ist)

BATUBARA KLIKMETRO.COM - Satres Narkoba Polres Batubara kembali sukses mengungkap kasus narkotika dalam Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan meringkus dua pria warga Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara masing-masing inisial J alias Edi Tembok (35) dan MFHR (25). 

Keduanya terjaring operasi GKN berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Menyikapi dumas tersebut tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Archen FR Tamba yang melakukan penggerebekan di Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/9/2023) petang. 

Penggerebekan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Selasa (12/9/2023). 

"Melalui GKN kita kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar atau penjual narkotika jenis sabu. Kita juga mengamankan seorang pria yang berada di lokasi yang berdasarkan test urine ternyata positif narkoba", terang Tarigan. 

Pada penggeledahan, ditemukan 4 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 14,22 gram, 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43  gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 handphone, 2 pipet berbentuk skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bungkus kuaci bekas dan 1 buah tas kecil yang disita dari penguasaan J alias Edi Tembok.  

"Kepada petugas alias Edi Tembok mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan", ujar Tarigan. 

Selain itu, petugas juga mengamankan MFHR yang saat itu berada dilokasi penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk Egens ternyata hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine. 

"Selanjutnya terhadap keduanya beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Sastawan Tarigan. (dan)

Komentar Anda

Terkini