Polres Batu Bara gelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis Togel, di Mako Polres, Kamis (24/08/2023). (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka memberantas perjudian, Polres Batu Bara gelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis Togel, di Mako Polres, Kamis (24/08/2023).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Akp Elysa SM Simaremare didampingi Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar menjelaskan, dalam waktu 3 bulan, Mei hingga Agustus 2023, sudah 7 tersangka yang diamankan personil.
“7 tersangka sudah kita amankan, semuanya dijerat Pasal 303 KUHP. Barang bukti seperti uang, buku catatan, alat komunikasi, dan alat transaksi juga kita sita,” kata Kasat.
Lebih lanjut Akp Elysa menyatakan akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian untuk menjamin kawasan Batu Bara bersih dan aman.
“Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pasti akan kami kejar ke tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan tidak ada kejadian Togel di kawasan Batu Bara,” ucapnya.
Akp Elysa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara untuk menghindari segala bentuk perjudian dan bekerja sama dengan memberikan informasi untuk memaksimalkan upaya pemberantasan perjudian. (dani)