Petugas kepolisian Polres Tebing Tingi dan Polres Padang Hilir ,mengevakuasi jenazah korban yang diduga gantung diri. (ft-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hilir dan Tim Inafis mendatangi lokasi penemuan mayat pria diduga meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumah, Senin (14/8/2923) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Syech Baringin, Lingkungan VI, Kelurajan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan kepada media.
Disebutkan bahwa pria malang tersebut bernama WF. Silitonga (31), dia mengakhiri hidupnya dirumah tempat tinggalnya dan penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan istri korban, yakni Lestina Desi Purba (34), dan Hotman Manalu (53) tetangga korban, sebut Kasi Humas.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa pengakuan istri korban, sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat melakukan komunikasi menelpon istrinya melalui Video Call sekira pukul 11.50 WIB.
”Saat itu, korban mengatakan mau bunuh diri dan pada saat korban mematikan panggilan Video Call nya, istrinya langsung pergi kerumah dan melihat ruangan TKP dalam keadaan terkunci”.
Kemudian, istri korban meminta bantuan kepada keluarga dan tetangganya untuk membantu membuka pintu tersebut dan setelah pintu berhasil di dibuka bahwa, korban sudah dalam keadaan gantung diri, ungkap istri korban yang diterangkan Kasi Humas.
Ditambahkannya, bahwa istri korban juga mengatakan kepada petugas bahwa sebelum melakukan bunuh diri, korban ada menyampaikan kepada istrinya bahwa ia sering mengalami sakit kepala dan tadi pagi sempat mengatakan kepadanya bahwa korban ingin membeli obat china (angkong) namun tidak jadi membeli, bilang Kasi Humas.
Untuk saat ini, korban sudah dievakuasi petugas Inafis Polres Tebingtinggi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingg Tinggi, namun pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan, jelas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)