Pemko Medan Diminta Tinjau Ulang Izin Lokasi Hiburan Malam Heaven7

Jumat, 10 Juni 2022 / 22.10

Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 443.2/5874 yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang Peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, lokasi hiburan malam kini sudah diperbolehkan dengan pengunjung 100%, namun jam operasional tetap sampai pukul 22.00 WIB.

Namun, SE tersebut tampaknya tak berlaku pada lokasi hiburan malam Heaven7. Betapa tidak, lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, tersebut tetap beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.

Mirisnya, kegiatan yang sudah berlangsung lama tersebut tak kunjung diberi tindakan tegas oleh Pemko Medan.

Begitu juga pihak kepolisian yang tidak menindak lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah tak henti-hentinya mengimbau agar para pelaku usaha mematuhi peraturan yang ada di Kota Medan.

“Peraturan tersebut sifatnya sama terhadap semua pelaku usaha, tidak ada yang spesial. Jadi kita minta Pemko Medan agar segera melakukan penindakan bila memang terbukti Heaven7 melanggar jam operasional,” ucapnya, Jumat (10/6/2022).

Irwansyah menyebut, bahwa OPD terkait harus menindaklanjuti informasi tersebut. Bahkan, dirinya menyarankan Pemko Medan agar meninjau ulang izin usaha Heaven7.

“Dinas Pariwisata sebagai pengawas harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin usahanya. Kalau terbukti melanggar, koordinasikan ke Satpol PP selaku penindakan dan penegakkan Perda di Kota Medan. Kalau perlu dicabut izinnya,” tegasnya.

Dikatakan Irwansyah, dirinya tidak ingin wajah Kota Medan justru tercoreng dengan masih adanya usaha yang nekat melanggar peraturan. Ditambah lagi Presiden Jokowi akan datang ke Kota Medan akhir bulan Juni nanti.

“Dengan kedatangan Pak Presiden Jokowi, Pemko harus menunjukkan bahwa semua pelaku usaha di Kota Medan tertib. Jadi saya minta Heaven7 itu harus ditindak,” ungkapnya.

Selain itu, Irwansyah juga meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar melakukan evaluasi terhadap Kadis Pariwisata Agus Suriono yang lemah dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam di Kota Medan.

“Sudah berulang kali disampaikan informasi bahwa Heaven7 melanggar, tapi tidak ada tindakan. Ini sudah jelas dinas pariwisata-nya lemah. Untuk itu, perlu kiranya wali kota untuk mengevaluasi Kadis-nya,” jelasnya.

Seperti diketahui, lokasi hiburan malam Heaven7 masih tetap beroperasi hingga pagi hari meski peraturan pemerintah hanya memperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB. Bahkan, lokasi tersebut juga menjual minuman keras dan diduga menjadi sarang narkoba.(ok)

Komentar Anda

Terkini