Walikota Medan Bobby Nasution membuka akses Jalan Aman Kleurahan Cinta Damai.(f-kominfo medan) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Keinginan warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia yang sudah tertunda selama dua puluh tahun akhirnya terpenuhi. Memenuhi aspirasi warga, Wali Kota Medan Bobby Nasution menertibkan bangunan liar yang mengakibatkan jalan umum yang semestinya berlebar 8 meter itu menjadi kurang lebih 1 meter. Selain membuka kembali akses jalan tersebut, Bobby Nasution melengkapinya dengan parit di samping kiri dan kanan jalan.
Pantauan di lokasi, Selasa (14/6/2022), spetugas Dinas Pekerjaan Umum tengah mematangkan lahan jalan yang sebelum ditutupi oleh bangunan liar berbentuk rumah setengah permanen itu. Pematangan ini dilakukan dengan membuang lumpur lahan yang sebagian berair itu lalu ditimbun dan dipadatkan. Tampak petugas juga menggunakan alat berat untuk melakukan penimbunan dan pemadatan.
Camat Medan Helvetia Putera Situmeang saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, pembukaan kembali jalan umum ini tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga secara langsung saat Bobby Nasution melakukan kegiatan Sapa Lingkungan beberapa waktu lalu.
"Warga sudah menantikan jalan kini, bahkan mereka juga telah merelakan bagian depan rumahnya dibongkar untuk pembuatan parit," ungkap Putera didampingi Lurah Cinta Damai, Syena Christy Septiana Siregar.
Di tempat sama, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar mengatakan, rumah semi permanen yang mengambil lahan Jalan Aman itu didirikan 20 tahun. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.
"Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004 lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui kepling dan lurah serta tidak ada tanggalnya," terangnya.
Syena menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran bersama Dinas PU guna melihat luasan jika dilakukan pembebasan. "Lahan itu adalah aset Pemko Medan terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter, namun tinggal 1 meter," paparnya.
Dia mengatakan, warga sangat gembira dan bersyukur karena ternyata Bobby Nasution tidak sekadar mendengar, namun juga bertindak membuka kembali jalan umum itu dan melengkapinya dengan parit. Untuk kelancaran dan hasil yang maksimal, lanjutnya, warga juga merelakan lahan depan rumahnya sekitar 1 - 2 meter terkena pekerjaan pembangunan drainase dan jalan tersebut.
Pada Kamis (9/6) pekan lalu, lanjutnya, Pemko Medan telah menertibkan bangunan tersebut. "Penertiban itu berlangsung secara humanis. Sebelum membongkar bangunan liar itu, petugas Satpol PP turut membantu mengangkat barang penghuni bangunan dan mengangkutnya ke tempat yang baru," ungkap Syena.
Setelah bangunan liar itu diratakan dengan tanah, pembukaan kembali jalan tersebut pun dilakukan. Dengan mengerahkan alat berat backhoe loader, petugas meratakan sisa-sisas bangunan liar tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penimbunan untuk pengerasan jalan.
Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Julius Ares, saat dihubungi menerangkan, saat ini pekerjaan yang dilakukan adalah pematangan lahan. Dia menerangkan, sebagian lahan jalan itu berair. Karena itu, petugas membuang lumpur sebelum menimbun kembalis dan memadatkannya.
Ares mengatakan, sebelum pembangunan jalan lebih dulu dibuat saluran drainase. "Setelah drainase, setelah baru dibangun jalan," sebutnya.
Warga Jalan Aman Kelurahan Cinta Damai sangat gembira karena Bobby Nasution memenuhi keinginan mereka. Salah seorang warga, Manaris Siahaan pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Sudah lama kami menunggu akses jalan ini dibuka. Dan ternyata pada saat ini keinginan itu baru sekarang bisa terwujud," ungkapnya.
Dia pun mengatakan tetap mendoakan agar Pemko Medan makin diberkati dan diberikan kebijaksanaan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Medan. (mar)