Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan melantik oejabat fungsional. (f-kominfo sergai) |
SEI RAMPAH, KLIKMETRO.COM - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, melaksanakan pelantikan penyesuaian Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (30/5/2022). Gelaran ini juga disaksikan oleh ASN yang ikut dilantik lewat zoom meeting di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai.
Dalam sambutannya, Wabup Sergai mengatakan pelantikan saat ini berbeda dengan sebelumnya dikarenakan pejabat yang dilantik adalah tiga orang Pejabat Administrator dan 261 orang Pejabat Pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional.
Adlin Tambunan mengatakan, pengalihan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8558/OTDA tanggal 24 Mei 2021 dan Nomor 800/3450/OTDA tanggal 24 Mei 2022, Hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
“Pejabat Fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. Dengan peralihan ini, setiap ASN yang dialihkan ke Jabatan Fungsional juga dituntut memiliki kualifikasi teknis sesuai bidang tugasnya. Ini juga akan berdampak pada standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun,” jelas Wabup Sergai.
Bagi Pejabat Fungsional yang dilantik pada hari ini, Adlin Tambunan berpesan agar tidak hanya melaksanakan peran dan fungsi sebagai Pejabat Fungsional akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu organisasi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
“Hal ini karena peran dan manajerial yang telah Bapak dan Ibu miliki selama ini akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan kedepan yang semakin dinamis. Adapun sisi lain keuntungan bagi pejabat Funsgional adalah kesempatan pengembangan karir ke depan lebih terpola dan memiliki jalur hirarki yang jelas, sehingga kalau mutasi dalam suatu jabatan dapat diminimalisir dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM pada suatu organisasi,” lanjutnya lagi.
Kepada para pejabat yang dilantik, Wabup Sergai juga berharap agar dapat mengoptimalkan visi misi Kabupaten Sergai yaitu mewujudkan Kabupaten Segrai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Melalui penyetaraan ini juga, Wabup optimis pengambilan keputusan bisa lebih cepat sehingga langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan pemerintah Kabupaten Sergai.
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada saudara-saudara. Semoga pelantikan ini menjadi semangat baru untuk dapat memberikan sumbangsih terbaik bagi Kabupaten Sergai dan semoga Allah SWT tetap memberikan kekuatan dan semangat kepada kita untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Pelantikan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Sergai ini dilakukan terhadap 264 orang ASN yang terdiri dari 3 Jabatan Administrator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Jabatan Fungsional Madya dan sebanyak 261 Jabatan Pengawas pada 40 perangkat daerah yang disetarakan menjadi jabatan fungsional Ahli Muda.
Di antara pejabat yang dilantik adalah Jefri Dwi Atlas Siregar, ST sebagai Analis Kebijakan Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Cakra Reksa Wijaya, S.STP sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Nurlenti Br. Purba, S.Sos, M.Ikom sebagai Pranata Humas Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Lia Anggiani, S.Sos sebagai Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Kindi Sirait, SH sebagai Analis Kebijakan Muda pada Bagian Umum Setdakab, dan Murfi Khadafi, S.KM sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan.
Ikut pula hadir dalam kegiatan ini para Asisten dan Kepala OPD terkait. (rel)