Pemkab Deli Serdang memperoleh penghargaan dari Pemprovsu yang diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi.(f-kominfo deli serdang) |
MEDAN, KLIKMETO.COM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih juara I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara I Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021.
Prestasi ini merupakan capaian dua tahun berturut-turut, 2021 dan 2022.
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, menyampaikan penilaian ini dilakukan tiap tahun oleh Pemerintah Pusat untuk kabupaten/kota yang menjadi lokus dari tahun 2020 dan 2021. Deli Serdang telah masuk dalam urutan pertama terbaik se-Sumatera Utara.
Tahapan penilaian tersebut dimulai dari dokumen pendukung pelaksanaan Aksi Konvergensi 1 sampai Aksi 8 dan dokumen Praktik Baik (Best Practice) terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Deli Serdang.
Penghargaan diberikan langsung Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Musa Rajekshah kepada Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (30/3/2022).
Wabup menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprvsu), dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara, yang telah memberi pendampingan dan dukungan kepada Pemkab Deli Serdang, sehingga memperoleh peringkat I PPD 2022 untuk Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PPD 2022 ini merupakan salah satu bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk tetap konsisten meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan visi, Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang relijius dan rukun dalam kebhinnekaan," kata Wabup.
Mengenai pencegahan dan penurunan stunting, Wabup menjelaskan penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang, cukup signifikan dari 25,7 persen tahun 2018 menjadi 12,5 persen di tahun 2021, berdasarkan survey SSGI tahun 2021.
Hal ini tentunya merupakan hasil kerja bersama tiap stakeholder, komitmen, kolaborasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat melalui beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan terkait percepatan pencegahan stunting hingga tingkat desa di daerah.
Kemudian, melaksanakan pertemuan daerah percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya.
Melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala, dan menggunakan data sebagai dasar untukmelakukan perbaikan program.
Selanjutnya, menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antarpribadi untuk percepatan pencegahan stunting, dan terakhir meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa.
Sementara itu, terkait penghargaan PPD 2022, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menerangkan PPD 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi/kabupaten/kota atas prestasi perencanaan dan pelaksanan pembangunan daerah.
"PPD 2022 ini juga bertujuan memotivasi dan menjadi pembelajaran bagi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Untuk memperoleh prestasi ini dilalui beberapa penilaian yang meliputi capaian pembangunan, kualitas dokumen perencanaan, proses penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi," terang Kepala Bappedalitbang.
Menyangkut raihan prestasi pencegahan dan penurunan angka stunting, Kepala Bapppedalitbang menyebutkan kebijakan dan strategi ke depan harus lebih holistik, intergratif, tematik dan praktik baik inovasi baru harus tetap dioptimalkan.
Dengan demikian pencegahan stunting bisa difokuskan sebagai penanganan yang lebih preventif dan berkelanjutan.(lbs)