PPKM Level I Diberlakukan, Tim Satgas Medan Tuntungan Seser Pelaku Usaha

Jumat, 28 Januari 2022 / 16.44

Tim Satgas Kecamatan Medan Tuntungan merazia para pelaku usaha terkait PPKM Level I. (f-istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/0491 yang ditandatangani Bobby Nasution. 

Surat Edaran yang berlaku mulai 18 Januari sampai 31 Januari ini dikeluarkan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.

Melalui Surat Edaran tersebut, camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan,S.STP, juga meminta seluruh 9 Kelurahan untuk melakukan pengawasan di wilayah agar penerapan PPKM level 1 ini berjalan maksimal. 

Seperti Kamis (27/1/2022) malam, guna memastikan pelaku usaha dan masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tim Satgas Covid-19  melakukan razia PPKM level 1. 

Razia PPKM level 1 yang dipusatkan di seputaran 9 kelurahan yang di Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya tim Satgas yang terdiri dari Pol PP, Polsek Tuntungan Kormil Medan Tuntungan Danramil 07/MT .

Terkait lainnya mendatangi kuliner pinggir jalan atau yang lebih dikenal dengan nama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan rumah makan yang di kecamatan Medan tuntungan.

Oleh petugas, pelaku usaha diminta untuk menutup usahanya dan masyarakat diminta agar meninggalkan lokasi serta kembali ke rumah masing-masing. Sebab berdasarkan Aturan PPKM level 1, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, pelaku usaha hanya diizinkan beroperasional sampai pukul 22.00 Wib.

Dengan tindakan humanis dan tegas sesuai arahan Bobby Nasution, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan memberikan penjelasan kepada pelaku usaha agar dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemko Medan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebelum razia PPKM level 1, Tim Satgas Covid-19 melakukan Apel bersama di halaman Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.(hot)

Komentar Anda

Terkini