Polsek Percut Sei Tuan Gelar Operasi Yustisi, Bubarkan Kerumunan di Warnet dan Kafe

Minggu, 30 Mei 2021 / 15.34

Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan operasi yustisi dan membubarkan kerumunan di kafe serta warnet.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Percut Sei Tuan menggelar operasi yustisi dalam rangka mendisplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan covid-19. Sejumlah lokasi keramaian, seperti kafe dan warnet diseser petugas dan membubarkan kerumunan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu memaparkan, kegiatan ini rutin dilakukan di masa pandemi covid-19 agar masyarakat menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes. Seperti menggunakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan pakai sabun, menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Adapun bentuk kegiatan ini adalah memberikan peringatan kepada masyarakat agar memakai masker dan membubarkan kerumunan karena lewat jam malam di kafe dan warnet sesuai Peraturan Gubernur Sumut,"ujar Jan Piter, Minggu (30/5/2021).

Operasi yustisi digelar Sabtu malam (29/5/2021) sekira pukul 22.00 wib hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek dan didamping Iptu Ahmad Albar bersama personel lainnya.

Dalam hasil yang dicapai operasi yustisi tersebut, membubarkan dan melakukan penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa :3 Unit CPU Komputer 1 Kardus Stick PS 3.

"Lokasi yang kita bubarkan karena ada kerumunan dan sudah melewati jam malam, yakni Lexus Cafe jalan PWI Desa Sampali dan Kafe Kana Desa Laut Dendang. Selanjutnya, Biliar D Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 jalan Pancing, Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMC dan Britannia Sport Jalan Pancing Medan Estate.

"Dalam operasi ini kita juga menyampaikan himbauan pemerintah agar masyarakat mematuhi prokes dan menjauhi kerumunan untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19,"pungkas Jan Piter. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini