Massa HBB Geruduk Polsek Patumbak, Desak Pelaku Perampokan Ditangkap

Senin, 31 Mei 2021 / 16.02

Massa ormas HBB berunjukrasa didepan Polsek Patumbak menuntut penangkapan pelaku perampokan.

PATUMBAK, KLIKMETRO.COM - Puluhan anggota dari organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) menggeruduk Mapolsek Patumbak, Senin (31/5/2021) sekira pukul 11.00 wib.

Kedatangan massa tersebut menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggotanya untuk segera ditangkap.

"Kami meminta pelaku penganiayaan perampokan terhadap anggota kami ditangkap, jangan dibiarkan berkeliaran terus menerus sampai saat ini",teriak salah seorang anggota HBB dalam orasinya.

korban diketahui bernama Morgan Nainggolan warga Jalan Silambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang menjadi korban penganiayaan. Perampokan terjadi di Jalan Muara Selambo, Selasa lalu (16/2/2021).

"Itulah yang saya pikirkan kenapa? Ada apa dibalik ini semua kenapa para pelaku berkeliaran sampai saat ini tak kunjung ditangkap padahal kami sudah membantu pihak kepolisian patumbak mengenai keberadaan pelaku,setidaknya ditindak lanjuti lah,"kata Morgan yang menjadi korban perampokan diduga berjumlah 4 orang pelaku tersebut.

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok, akibatnya korban kehilangan uang senilai Rp.4.000.000 dan kehilangan satu unit Handphone merek OPO.

Didampingi keluarga, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Patumbak atas laporan penganiayaan dengan nomor laporan polisi. LP/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.

Namun tiga bulan lebih berlalu, pelaku yang disebut dikenal oleh korban tak kunjung ditangkap dan kerap berkeliaran dan kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Selambo tersebut. 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan(DPK) Horas Bangso Batak Medan Denai Tumbur Sirait yang juga ikut berorasi mengaku akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan korban di Mapolsek Patumbak yang di anggap mangkrak selama lima bulan.

"Akibat pemukulan tersebut korban Morgan Nainggolan mengalami luka berat di mata dan hidung dan kehilangan uang empat juta rupiah dan telepon selularnya diambil tersangka," kata Tumbur Sirait. 

"Kami datang kesini mencari keadilan, kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan namun proses hukumnya lambat. Kami telepon tidak diangkat dan kami sms tidak dibalas dan kami mencari keadilan dan tadi pihak Polsek Patumbak sudah meminta waktu tiga hari dan berjanji akan menangkap pelaku dalam waktu tiga hari,"kata Tumbur Sirait didampingi puluhan anggotanya.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH,SIK,MH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto SIK berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dari korban yang merupakan anggota HBB.

"Terimakasih kita tindaklanjuti tuntutannya Bang",kata Sandi.

Masa pun akhirnya diminta untuk kembali setelah Kanit Binmas Polsek Patumbak Iptu S Panjaitan menemui massa dan berjanji pihaknya akan segera menangkap para pelaku dalam kurun waktu tiga hari. 

Pada saat organisasi HBB melakukan aksi damai di Polsek Patumbak dan massa HBB kecewa sekali polsek dan kanitnya tidak di tempat tersebut. (hotlan) 
Komentar Anda

Terkini