Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan himbauan prokes PPKM berbasis mikro di Kantor Disdukcapil Medan. |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro dan teguran di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Rabu (28/4/2021).
Kegiatan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro ini dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Charles Bin Antoni didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda L. Simanjuntak serta diikuti personel Polsek Medan Baru, personel Polrestabes Medan, personil Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan petugas Satpol PP
Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Charles Bin Antoni mengatakan kegiatan ini dilakukan di 2 lokasi melaksanakan himbauan sesuai prokes dan teguran secara humanis, sopan dan santun di RS Mata Sumatera Eye Jalan Iskandar Muda Kel Petisah Tengah Kec Medan Petisah, Kantor Disdukcapil kota Medan Jalan Iskandar Muda Kel Petisah Tengah kec Medan Petisah
"Untuk teguran berupa lisan ada 30 orang tidak pakai masker dan 25 orang yang melakukan kerumunan/tidak jaga jarak,"sebut Iptu Charles.
Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memberlakukan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selain memberikan teguran dan himbauan, petugas juga membagikan 50 masker kepada masyarakat. Kegiatan ini juga terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," akhirnya.(hotlan)