LSM Pakkar Sesalkan Oknum Polisi Bermain di Lahan Garapan dan Ancam Tembak Warga

Minggu, 28 Februari 2021 / 04.45

Lokasi lahan eks HGU PTPN II di Desa Marindal I, Deli Serdang. 

Warga mengadu ke LSM Pakkar adanya oknum yang mengaku polisi dan mengklaim memiliki lahan di lokasi eks HGU PTPN II Desa Marindal I.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Keributan di lahan eks HGU PTPN II sering menimbulkan kerugian baik materi dan korban jiwa. Hal ini juga terjadi di Desa Marendal I jalan Riwayat, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara terjadi keributan soal kepemilikan lahan eks HGU PTPN II  antara warga bernama Robert Pakpahan  dengan orang yang juga mengakui pemilik  lahan dan merasa sudah membayar lahan tersebut.

Keributan terjadi pekan lalu, Jumat (19/2/2021) sempat menjadi tontonan warga dan sebabkan kemacetan jalan riwayat Desa Marendal I.

Kepada Robert cs, pria yang merasa pemilik mengaku adalah oknum polisi dan bersama dengan wanita paruh baya mengaku istri abdi negara dan orang terhormat. Disebutkan, oknum polisi tersebut menghardik warga dan mengancam tembak.

Mendengar hal tersebut warga yang bernama Robert cs memohon perlindungan hukum kepada LSM PAKKAR dan langsung disambut ketua umumnya Atan Gantar Gultom.

Setelah itu LSM PAKKAR turunkan tim investigasi dan mencari bukti rekaman kejadian dan kesaksian warga sekitar Minggu (21/2/2021).

"Menyikapi laporan warga soal keributan yang terjadi pada Jumat lalu (19/2/2021) dengan oknum mengaku polisi yang tiba-tiba datang dan mengeluarkan perkataan tidak senonoh, mencaci-maki, mengancam akan tembak warga dan membawa sepasukan polisi untuk membawa warga yang berada di lokasi lahan. Dimana sebagai penegak hukum oknum yang mengaku polisi seharusnya pengayom dan pelindung masyarakat, tapi ini malah bertindak menakuti masyarakat,''kata Ketum DPP LSM PAKKAR Atan Gultom kepada awak media, Jumat (26/2/2021) di kantornya Jalan Busi 22 Medan.

Atan Gultom memohon kepada Kapoldasu untuk bertindak adanya oknum mengaku polisi bermain di lahan eks HGU PTPN IIyang belum beres keabsahannya dari pemerintah. 

"Untuk pria yang ngaku-aku oknum polisi dan mengancam tembak warga, kami menunggu niat baiknya meminta maaf. Apabila tidak ditanggapi warga didampingi LSM PAKKAR akan mengadukan ke Bidang Propam Poldasu dengan membawa bukti saksi dan rekaman kejadian,"tegas Atan Gultom. (tepu)

Komentar Anda

Terkini