Musyawarah LPM Desa Medan Estate Periode 2020-2025, Dedi Syahputra Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 30 Desember 2020 / 17.50

Dedi Syahputra (berdiri) Ketua LPM Desa Medan Estate 2020-2025.

Musyawarah LPM Desa Medan Estate, Rabu (30/12/2020).

DELI SERDANG, KLIKMETRO - Panitia Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengukuhkan Dedi Syahputra sebagai Ketua LPM Desa Medan Estate periode 2020-2025, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, panitia melakukan tahapan dan proses pemilihan yang berlangsung selama beberapa hari.

Pada kesempatan itu, Pj Kepala Desa Medan Estate Rusmiati mengharapkan, Ketua LPM terpilih agar dapat bekerjasama dengan pemerintah desa, serta dapat mengefektifkan kegiatan gotong royong.

"Saya berharap kepada ketua terpilih agar dapat menjembatani keinginan masyarakat dalam hal pemberdayaan sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi rumah tangga," kata Rusmiati dihadapan undangan yang hadir.

Rusmiati juga mengingatkan agar masyarakat mendisplinkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan hasil musyawarah, terpilih secara aklamasi Dedy Syahputra menjadi ketua LPM periode 2020-2025.

Dalam sambutannya, Dedi Syahputra menyatakan siap bersinergi dengan pemerintahan Desa Medan Estate dan masyarakat.

"Saya akan menjalankan sesuai tupoksi yang sudah diamanahkan kepada saya untuk kemajuan desa,"ujarnya.

Amatan wartawan di lokasi, kegiatan monitoring dan musyawarah LPM Desa Medan Estate berjalan tertib dan aman, serta menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua LPM Kecamatan Percut Sei Tuan, Arif Budiman, Ketua Karang Taruna Percut Sei Tuan M.Syahri harahap SE, BPD Medan Estate, Bhabinsa / Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Medan Estate, perwakilan masyarakat dusun, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Surat pemberitahuan musyawarah LPM Desa Medan Estate disampaikan Ketua FKDM Percut Sei Tuan kepada Ketua FKDM Deli Serdang, dengan tembusan ; Kaban Kesbang Pol Deli Serdang, Camat Percut Sei Tuan dan Korwil.

Untuk diketahui, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. (lubis)
Komentar Anda

Terkini