![]() |
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Melati. Ft/ist |
Guna memutus mata rantai penularan virus ini, Pemerintah Kota Medan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas jual-beli di pasar itu selama 14 hari ke depan.
“Laporan tentang seorang pedagang meninggal karena Covid-19 kami terima Senin (21/9). Karena itu, Pemko menghentikan sementara aktivitas jual-beli di pasar itu. Bukan penutupan ya, tetapi imbauan agar para pedagang menghentikan sementara aktivitasnya,” ungkap Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, kepada wartawan di Pasar Melati, Selasa (22/9/2020).
Topan menjelaskan, berdasarkan tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan, sejauh ini ada 6-8 orang kontak erat si pedagang tersebut, yang sudah diketahui. Pemko tetap akan melakukan tracing massal di pasar yang terkenal dengan pakaian bekas impor atau yang akrab disebut baju monza tersebut. Tujuannya, untuk mencari kontak erat pedagang yang lainnya. “Gunanya untuk menghindari penyebaran virus terhadap orang lain,” kata Topan.
“Kita langsung ambil tindakan cepat. Hari ini (kemarin,red) dari semalam sudah kita lakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi. Besok (hari ini, Red) akan dilakukan swab dan rapid test massal para pedagang di sana,” jelas Topan.
Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah pemerintah selanjutnya.
Pantauan di Pasar Melati, Selasa (22/9), aktivitas terpantau lengang. Hanya ada sejumlah pedagang dan pembeli yang masih aktif. (smp)