![]() |
Ketiga pelaku yang diduga pengedar narkoba diamankan Polres Siantar. |
Satuan reserse narkoba Polres kota Pematang Siantar, Rabu (29/7/2020), langsung mengamankan 3 pria yang dicurigai merupakan pengedar narkoba.
Mereka yang diamankan merupakan warga Kelurahan Bantan. Masing-masing, Martak (33), Fadli (33) dan Budiman (31).
Dari Martak ditemukan berupa 1 Hp Samsung lipat warna hitam dari kantung depan sebelah kiri celana, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu dari kantung depan sebelah kanan celana, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 228.000,- dari kantung belakang sebelah kanan celana.
Sementara Fadli, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 835.000, di kantung belakang sebelah kiri celana, 1 Hp samsung lipat dari kantung depan sebelah kanan celana.
Di lokasi penangkapan Fadli dan Martak ditemukan dari dalam pipa berupa 1 buah plastik klip berisi 19 paket narkotika diduga jenis sabu sabu, 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 9.35 Gr.
Sedangkan dari Budiman diamankan 1 unit Hp samsung lipat dari kantung depan sebelah kiri celana, uang tunai sebesar Rp. 50.000, kantung depan sebelah kanan celana.
Setelah dilakukan interogasi, tiga pelaku mengakui mendapatkan sabu sabu dari seorang pria inisial PT alias A. dan selanjutnya sat reserse narkoba polres siantar langsung melakuka pencarian terhadap PT' saudara dengan "PE alias G" , namun hingga kini belum ditemukan.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Siantar AKP. David Sinaga membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Benar bang. Sudah kita tangkap ketiga pelaku, sementara 'PE " akan kita kejar. Ketiganya masih diperiksa untuk pengembangan,"ujarnya, melalui Whatsappnya. (rg)