![]() |
Oknum TNI gadungan. Ft/ist/pwr |
Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba mengamankan Muslianto di Jalan Luku Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kamis lalu (30/7/2020), mengenakan seragam TNI lengkap dan membawa sajam. Muslianto mengaku, terpaksa menyamar jadi anggota TNI untuk membekingi proyek demi kebutuhan keluarganya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Koramil Medan Baru dan Kodim 0201/BS, Muslianto lalu diserahkan ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Benar. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (31/7/2020).
Dari tersangka, lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Baru ini, disita pisau dan senjata api jenis airsoftgun berikut seragam lengkap TNI dan KTP, SIM serta Kartu Keluarga milik tersangka yang mencantumkan statusnya sebagai anggota TNI.
“Akibat perbuatannya, akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHPidana,” jelas Kompol Martuasah.
Sebelumnya, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, SIP mengatakan, tersangka telah 12 tahun menjadi TNI gadungan. Hal itu dilakoninya, sejak Tahun 2008 untuk memudahkan segala urusannya, mulai dari membekingi proyek hingga urusan kuliah anaknya. (pwr/mar)