![]() |
Komisi I DPRD Medan rapat dengar pendapat dengan OPD Pemko Medan. |
Persoalan ini dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdukcapil Medan, kemarin (9/12/2019). Disdukcapil Kota Medan diminta lebih mengutamakan ketersediaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
"Kita mau lihat bagaimana upaya Disdukcapil bisa menyelesaikan persoalan e-KTP secara tepat waktu,''kata Rudianto.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Medan Zulkarnaen mengatakan, sampai saat ini penyelenggaraan pelayanan e-KTP masih terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Namun Disdukcapil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, sebab dalam lima bulan terakhir pasokan blangko dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dalam jumlah yang sangat terbatas, "ujar Zulkarnaen.
Dia memaparkan, secara rata-rata pihaknya hanya menerima blangko sekitar 500 lebih setiap hari. Sementara kebutuhan per hari rata-rata 700 sampai 2000 e-KTP.
"Dalam catatan kami, distribusi e-KTP sepanjang tahun 2019 ini tercatat sebanyak lebih kurang 253.000 lebih. Hanya saja sampai hari ini ada sekitar 70 ribu lebih lagi yang belum diberikan kepada masyarakat dalam bentuk e-KTP. Sebab kita belum bisa menyediakan blanko e-KTP yang memadai sesuai kebutuhan,''bebernya.
Berbagai komunikasi teknis, berbagai upaya koordinatif telah dilakukan, namun probemanya ketiadaan banko e-KTP ini terjadi secara nasional.
"Mudah-mudahan pada tahun 2020, penyediaan banko e-KTP ini lebih memadai,"ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Pemko Medan seraya menambahkan, dalam rapat koordinasi terakhir, Dirjen Administrasi kependudukan (Adminduk) Kemendagri menyediakan banko e-KTP lebih memadai. (mar)