Kerjasama Gelar Ujian PWI, Dirut Bank Sumut Harapkan Wartawan Miliki Pengetahuan Perbankan

Sabtu, 28 Desember 2019 / 19.09
PT Bank Sumut bekerjasama dengan PWI Sumut menggelar ujian calon anggota dan kenaikan tingkat PWI Sumut.
MEDAN, KLIKMETRO - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Muchamad Budi Utomo meminta agar wartawan diberi pembekalan untuk pemberitaan perbankan maupun keuangan. Karena kesalahan dalam pemberitaan, akan menimbulkan persepsi berbeda dari pembaca maupun masyarakat.

"Perlu pembekalan untuk wartawan di bidang perbankan, agar istilah-istilah yang digunakan dapat dipahami. Sehingga pemberitaan tidak salah arti menimbulkan perspeksi negatif di kalangan masyarakat,"ujar Budi Utomo saat pembukaan Ujian Calon Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI Sumut Tahun 2019 yang digelar di Lantai 10 Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sabtu (28/12/2019).

Dia meyakini, wartawan di bawah naungan PWI akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), lebih profesional bekerja.

Dunia perbankan, kata Budi Utomo, saat ini terus mengalami evolusi di era industri 4.0 yang mengedepankan sistem digitalisasi. Termasuk juga di dunia jurnalistik yang sangat penting mengikuti perkembangan zaman.

"Bank Sumut sudah 58 tahun usianya, banyak ketinggalan yang kami hadapi, terutama teknologi. Dalam menyikapi perubahan di era 4.0 ini, kami perlukan sumber daya manusia (sdm) yang mampu di bidangnya. Saya juga berharap peranan media untuk perbankan, khususnya untuk Bank Sumut yang merupakan banknya warga Sumatera Utara,''harapnya.

Sementara Ketua PWI Sumut Hermansjah mengatakan pada prinsipnya PWI Sumut ingin lebih mendekatkan PT Bank Sumut kepada masyarakat lewat informasi yang disampaikan ke khalayak.

"Lewat kerja sama PWI Sumut dengan PT Bank Sumut dalam melaksanakan ujian calon anggota PWI ini, kita ingin Bank Sumut menggema di Sumut. Sehingga Bank Sumut benar-benar menjadi banknya masyarakat Sumut," katanya.

Hermansjah juga menekankan kepada insan pers agar memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No 40. "Kadang kita prihatin ini (KEJ dan UU Pers No 40) jarang dibaca. Berdasarkan penelitian PWI, banyak wartawan, hanya sekitar 20 persen yang membaca kode etik jurnalistik dan UU Pers," katanya.

Hermansjah menambahkan, wartawan harus memahami fungsi pers dan dalam pemberitaan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah. "Pemberitaan harus berimbang, harus dilakukan kroscek, selalu terapkan kode etik jurnalis,"himbaunya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Ujian PWI Sumut, Khairul Muslim dalam laporannya menyebutkan, peserta yang mendaftar sekitar 93 orang. Namun 16 diantaranya tidak hadir. Dia mengakui, singkatnya waktu pembukaan pendaftaran anggota. 

"Dibuka tanggal 23 dan ujian tanggal 28. Hanya 5 hari saja tenggang waktunya. Tapi alhamdulillah, banyak wartawan yang ikut ujian ini,"ungkap Khairul.  

Ujian Calon Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI Sumut Tahun 2019 ini merupakan kerja sama PWI Sumut dengan PT Bank Sumut. (mar) 
Komentar Anda

Terkini