Pemko Medan rapat pembahasan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan. |
MEDAN, KLIKMETRO - Seluruh lurah diminta tidak ragu dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Selain harus benar-benar melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembangunan yang dilakukan juga harus melibatkan masyarakat sekitar.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution dalam rapat membahas Tindak Lanjut Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.130/2018 tentang Pembangunan Sarana dan Parsarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Senin (30/9/2019).
“Saya bisa memahami jika ada keraguan dalam diri bapak dan ibu lurah untuk melaksanakan Permendagri No.130/2018. Apalagi pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan baru pertama kali dilakukan. Yang penting bapak dan ibu lurah haru percaya diri dan melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wakil Wali Kota.
Dia kemudian mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang dilakukan tidak tumpang tindih. Sebagai contoh pekerjaan yang sudah ditangani petugas penanganan parasana dan sarana umum (P3SU), jelas Wakil Wali Kota, tidak dimasukkan lagi dalam pelaksanaan pembngunan sarana dan prasarana kelurahan. “Begitu juga pekerjanya, bapak dan ibu lurah jangan menggunakan tenaga P3SU dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” pesannya.
Di samping itu pekerjaan yang sudah ditangani Dinas Pekerjaan Umum, tegas Akhyar, juga tidak bisa dikerjakan kembali, termasuk pekerjaan yang dilakukan OPD terkait lainnya yang ada di kelurahan bersangkutan. Untuk itu Akhyar berpesan kepada lurah untuk melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) maupun tokoh masyarakat.
Selain Wakil Wali Kota, Sekda juga ikut memberikan motivasi kepada seluruh camat untuk segera melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan masing-masing. Bahkan, Sekda pun menyatakan kesiapan untuk menandatangi perpindahan pegawai yang akan dijadikan bendahara kelurahan sehingga pelaksanaan pembangunan secepatnya dilakukan. “Secepatnya (surat perpindahan) saya tandatangani!” tegas Sekda.(mar/rel)