Demo di Labuhanbatu, Pelajar Kedapatan Bawa Bom Molotov

Senin, 30 September 2019 / 17.50
Ratusan pelajar demonstrasi ke DPRD Labuhanbatu.
LABUHANBATU, KLIKMETRO - Polisi mengamankan seorang pelajar membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RKUHP, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (30/9/2019).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Dorajat SIK membenarkan peristiwa penangkapan pelajar yang membawa bom molotov tersebut disaat aksi unjuk rasa.

"Ya benar, Seorang pelajar kedapatan membawa bensin di dalam botol dan saat ini pelajar tersebut sudah kita amankan dan sekarang masih kita periksa guna mendalami apa motif dan tujuannya," bilang AKBP Agus.

Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi, dimana seorang pelajar yang seharusnya belajar di sekolah, bukan ikut ikutan dalam melakukan aksi unjukrasa. Akibat informasi hoaks medsos, bahkan sipelajar bisa saja tersulut emosi dan bertindak anarkis.

"Itukan berbahaya membawa bensin dalam botol saat melakukan aksi unjukrasa, bisa saja dianya yang terbakar, atau orang lain bahkan bisa saja membakar fasiltas negara, untuk itu kita langsung mengamankannya," Ungkap Agus.

Untuk diketahui, ratusan pelajar dan mahasiswa berdemo menyuarakan aspirasinya di depan pagar masuk gedung DPRD Labuhanbatu Menolak Rancangan Undang Undang RUU KPK dan RUU RKUHP, dalam aksinya pendemo memaksa masuk kedalam gedung DPRD Labuhanbatu serta meminta DPRD Labuhanbatu agar ikut menolak RUU KPK serta RKHUP yang akhir-akhir ini menjadi isu populer di masyarakat.

Berbekal poster poster bertuliskan narasi kekecewaan, ratusan Pelajar dan Mahasiwa bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya di depan pagar DPRD Labuhanbatu, akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di depan gedung dewan lumpuh total.(mt/zul/mar)
Komentar Anda

Terkini