Pelayanan Kesehatan Akan Terganggu, BPJS dan Rumah Sakit Jangan Saling Tuding

Kamis, 28 Maret 2019 / 19.23
Foto ist/int.
MEDAN, KMC - Persoalan tunggakan klaim kesehatan rumah sakit yang belum dibayar pihak BPJS Kesehatan, dikuatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, pengamat kesehatan Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, Ph.D meminta agar RS dan BPJS Kesehatan jangan saling tuding. Karena hal itu akan merugikan masyarakat, dokter dan staf di rumah sakit sendiri.

"Tujuannya kan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan konflik keduanya menyebabkan pelayanan terganggu," ujarnya, Kamis (28/3/2019).

Berdasar informasi yang diperoleh dari pihak BPJS, tunggakan terkendala karena syarat atau dokumen yang diperlukan belum memenuhi. Sedangkan dari pihak rumah sakit menyebutkan kalau BPJS mengalami defisit.

"Itu dua persepsi yang berkembang. Jadi, rs harus tahan diri terhadap tudingan yang diarahkan BPJS defisit. Tapi lengkapi berkas yang dibutuhkan," ujar Destanul seraya menghimbau agar pihak BPJS segera melunasi klaim rumah sakit yang track record-nya baik.

Menyoal income rumah sakit sebagian besar dari klaim BPJS Kesehatan. Menurut Destanul, BPJS organisasi yang tidak perlu ditantang tapi dipatuhi karena merupakan pembayar.

"Kalau ada yang berkasnya sudah lengkap belum dibayar, tunjukkan dimana kesalahan atau kenapa belum dibayar. RS juga patuhi aturannya. Direktur rs melakukan approach kepada BPJS," katanya.

Ia menilai, kalau dilihat BPJS memang defisit dan karena itu berhati-hati nengeluarkan uangnya. Karenanya, BPJS juga memerlukan suntikan dana.

"Solusinya, duduk bersama RS dan BPJS agar tidak saling menyalahkan. BPJS juga menentukan poin poin yang perlu didahulukan. Kalau klaimnya berkepanjangan tidak dibayar, bisa membunuh rumah sakit karena akan melemahkan daya saing,"imbuh Sekretaris Program Pasca Sarjana ilmu Kesehatan Masyarakat, FKM USU ini.

Dia mengingatkan, apalagi RS Pirngadi dan RSU Adam Malik merupakan rumah sakit pemerintah tipe pendidikan. "Dikuatirkan akan menganggu proses pembelajaran dokter, karena tidak ada pasien untuk praktek sehingga masa depan pendidikan kedokteran kita akan terancam," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, BPJS ditengarai mengalami defisit sehingga tunggakan klaim rumah sakit belum dibayar. Setidaknya hal itu terjadi pada dua rumah sakit pemerintah, yakni RSU Pirngadi Medan yang pengklaimannya mencapai Rp 10,1 miliar dan RSUP Haji Adam Malik pengklaimannya mencapai Rp 25 miliar. (siti)
Komentar Anda

Terkini