Musa Rajekshah menerima ucapan selamat setelah KPU Sumut menetapkan pasangan Eramas pemenang pilgubsu 2018. |
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan No. 160/PL.03.7-kpt/Prov/VII/2018. Pasangan Eramas keluar sebagai pemenang setelah berhasil mengumpulkan suara terbanyak, yakni 3.291.137 atau 57,58%.
KPU Sumut menyerahkan hasil rapat pleno pada paslon Gubsu. |
Salinan keputusan tersebut juga diserahkan kepada DPRD Sumut. Namun karena tak seorang pun anggota dewan hadir, KPU berencana menyerahkannya besok di Gedung DPRD Sumut, Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan, kepentingan penyampaian keputusan tentang pemenang Pilgubsu terkait dengan keputusan yang harus mereka terbitkan, kaitannya dengan rencana pelantikan.
"Dengan sudah kami serahkan keputusan tentang pemenang Pilgubsu kepada DPRD Sumut, maka tugas kami berakhir. Selanjutnya terkait dengan pelantikan ada pada Kemendagri," ujar Mulia.
Pada kesempatan itu, Musa Rajekshah alias Ijeck yang diwawancarai wartawan di sela acara menyebutkan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.
"Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami. Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumatera Utara," paparnya seraya tersenyum lebar.
Pasangan Eramas memenangi Pilgub Sumut 2018 dengan perolehan suara sebanyak 3.291.137 suara. Pasangan yang diusung PKS, Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, dan Nasdem ini mengungguli lawannya pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP dan PPP yakni Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang hanya meraih 2.424.960 suara.(mr/riz)